Langkah Mudah Lapor SPT Tahunan Perorangan PPh 21

Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu harus taat dalam melaporkan dan membayar pajak. Salah satu pajak yang harus dilaporkan dan atau dibayar dengan teratur adalah SPT tahunan perorangan PPh 21.

Bagi yang berstatus karyawan, pajak penghasilannya dilaporkan dan dibayarkan oleh perusahaan. Dalam hal ini, biasanya HRD dan admin atau akunting pajak pada perusahaan lah yang menjadi pihak pengolah laporan dan pembayaran SPT tahunan perorangan PPh 21 pada setiap karyawan. Pelaporan SPT Tahunan pribadi karyawan ini harus rutin dilakukan setiap tahunnya sebagai bukti bahwa penghasilan karyawan telah dipotong oleh pemberi kerja, dan perusahaan telah menyetorkan pemotongan PPh 21 tersebut ke kas negara.

Dalam hal ini akan sering ditemui istilah surat pemberitahuan yang selanjutnya disingkat SPT, yaitu surat yang dipakai untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak, dan atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Sedangkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan yang selanjutnya disebut SPT Tahunan PPh adalah SPT PPh untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Untuk pelaporannya bisa dilakukan secara online via e-Filling.

 

Langkah-Langkah Pelaporan SPT Tahunan Perorangan PPh 21

  1. Pahami Setiap Jenis Formulir Pelaporan SPT Tahunan Karyawan

Untuk pelaporan SPT Tahunan karyawan biasanya menggunakan formulir 1770 SS dan 1770S.
Formulir 1770 SS memiliki struktur dan bentuk yang simple dan biasanya digunakan oleh wajib pajak atau yang dalam hal ini adalah karyawan dengan syarat pendapatannya sama dengan atau kurang dari Rp 60.000.000 setahun. Karyawan yang bersangkutan harus memperhatikan beberapa hal penting, seperti:

  • Meminta bukti potong 1721-A1 di akhir tahun untuk karyawan swasta, dan 1721-A2 untuk PNS, dimana dalam bukti potong tersebut tertera pendapatan kotor karyawan selama 1 tahun.?
  • Mengisi daftar harta dan kewajiban hingga akhir tahun.

Sedangkan formulir 1770 S memiliki struktur dan bentuk yang lebih kompleks, khusus karyawan yang:

  • Pendapatan kotornya sama dengan atau lebih besar dari Rp 60.000.000 setahun.
  • Sumber pendapatannya didapat dari dalam negeri.
  • Mempunyai pendapatan yang terkena PPh final misalnya bunga deposito dan sebagainya.

Karyawan yang bersangkutan juga wajib untuk meminta bukti potong 1721-A1 dan 1721-A2. Di samping itu, juga perlu untuk menyerahkan lampiran seperti data pendapatan, daftar harta, dan kewajiban serta daftar anggota keluarga.
 

  1. Melakukan Persiapan Administrasi?

Langkah berikutnya adalah melakukan persiapan administrasi, mulai dari menyiapkan nomor NPWP karyawan dan nomor EFIN, serta formulir 1721 A1 atau A2 yang diberikan oleh perusahaan.

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor yang diberikan pada wajib pajak yaitu karyawan yang telah memenuhi persyaratan dalam UU Perpajakan sebagai identitas atau tanda pengenal diri dalam melaksanakan hal dan kewajibannya terkait pajak.

EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor yang diterbitkan oleh DJP agar karyawan yang merupakan wajib pajak dapat mengakses layanan online seperti pelaporan SPT via e-Filling.
 

  1. Menentukan Cara Pelaporan?

Setelah memahami jenis-jenis formulir pelaporan SPT Tahunan karyawan dan telah melakukan persiapan administrasi dengan baik, maka langkah berikutnya adalah menentukan cara apa yang akan digunakan untuk melakukan pelaporan.

Saat ini, ada setidaknya 4 cara yang bisa dipilih untuk melaporkan SPT Tahunan PPh 21, yakni:

  • Mendatangi KPP atau KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan).
  • Mengirim laporan ke Aplikasi DropBox.
  • Menyampaikan laporan lewat Pos atau berbagai jasa pengiriman.
  • Memanfaatkan e-Filing, yakni pelaporan secara elektronik atau online.
     

Dari ke-empat cara tersebut, mana yang terbaik?

Sebaiknya, pilih cara yang menurutmu paling mudah dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisimu.

Apapun cara yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh 21, pastikan data yang akan dilaporkan benar-benar sesuai.

Bukan rahasia lagi kalau tugas menghitung laporan SPT Tahunan PPh 21 ini cukup rumit, sehingga membutuhkan ketelitian, kecepatan dan ketepatan.

Oleh karenanya, kebutuhan akan dukungan teknologi berupa aplikasi atau software yang dapat mempermudah perhitungan PPh 21 menjadi begitu penting,seperti FingerspotOne.

FingerspotOne adalah aplikasi desktop untuk pengelolaan manajemen perusahaan dan data absensi karyawan yang dilengkapi dengan perhitungan gaji karyawan. Aplikasi ini juga didukung dengan berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan izin karyawan, jadwal kerja karyawan, dan terhubung dengan mesin absensi Fingerspot.

FingerspotOne jagonya kelola manajemen perusahaan dan kebutuhan karyawan dalam satu aplikasi.

Dengan menggunakan aplikasi FingerspotOne, bisa lebih mudah, tepat dan efisien dalam mengatur segala kebutuhan manajemen perusahaan baik dari segi absensi maupun pengelolaan informasi karyawan, salah satunya adalah perhitungan SPT Tahunan perorangan PPH 21.

Bukanlah hal yang mudah dalam menghitung PPh 21, apalagi jika karyawannya banyak, harus sangat berhati-hati dan teliti, yang pastinya bisa bikin stres.

Kini saatnya kamu hitung PPh 21 yang anti rumit dan anti stres, pakai FingerspotOne. Karena FingerspotOne adalah aplikasi desktop all-in-one, lengkap dengan fitur perhitungan PPh 21.

 

Laporan SPT Tahunan Lancar, Hitung PPh 21 Pakai FingerspotOne

Pastikan untuk menggunakan FingerspotOne untuk perhitungan PPh 21 yang lebih praktis, cepat dan akurat.

FingerspotOne hadirkan Kemudahan perhitungan pajak tahunan perorangan atau karyawan  PPh 21 sesuai dengan regulasi yang berjalan.

Dengan menggunakan FingerspotOne aktivitas menghitung PPh 21 pada karyawan sebanyak apapun bisa dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga membantu mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan perorangan pada setiap karyawan.