Demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pemerintah telah memberlakukan masa pelarangan mudik terhitung sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Meskipun demikian, ternyata masih ada saja warga yang nekat melakukan mudik dengan berbagai alasan. Cukup disayangkan mengingat pandemi belum berakhir, namun kesadaran warga untuk saling berupaya menekan angka penyebaran virus corona ini seolah semakin lama semakin pudar dan banyak yang mengabaikan.
1,5 Juta Warga Nekat Mudik Lebaran 2021
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1,5 juta warga tercatat telah melakukan mudik di masa pelarangan mudik 2021. Meski himbauan di berbagai media dan penyekatan telah dilakukan, akan tetapi masih didapati warga yang melakukan berbagai cara sehingga lolos dari pantauan pihak-pihak yang bersiaga.
Dalam sebuah kesempatan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia untuk tetap waspada menghadapi risiko lonjakan kasus virus corona agar fenomena warga yang nekat mudik ini tidak meningkatkan jumlah kasus aktif yang sebenarnya telah mengalami penurunan dalam beberapa waktu belakangan ini.
Nekat Mudik = Jadi OTG, Siap-siap Rumah Dapat Stiker dari Pemerintah
Sejalan dengan upaya penekanan angka kasus virus corona pasca mudik lebaran, Pemprov DKI Jakarta siap menempelkan stiker di rumah-rumah warga yang telah melakukan mudik lebaran 2021. Dengan ditempelkannya stiker tersebut maka tetangga sekitar rumah yang bersangkutan dapat mengetahui bahwa si pemilik rumah tersebut tengah melakukan isolasi mandiri sebagai konsekuensi telah melanggar masa pelarangan mudik lebaran 2021. Pasalnya, setelah melakukan mudik lebaran maka kemungkinan besar ia menjadi OTG (orang tanpa gejala) yang harus mengisolasi diri di rumah atau boleh juga di hotel, yang terpenting sudah diketahui oleh warga sekitar agar siapapun bisa menjaga jarak dan tidak tertular. Setelah ditempel stiker akan dilanjutkan dengan pemantauan oleh pihak RT RW setempat selama 2 minggu.
Wajib Pantau di Lingkungan Tempat Tinggal dan Tempat Kerja
Tindakan maksimal memang perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan angka kasus virus corona terutama setelah aktivitas mudik lebaran yang berpotensi besar mempermudah penyebarannya. Tak hanya di lingkungan tempat tinggal, di lingkungan tempat kerja pun juga diperlukan adanya upaya maksimal pemantauan karyawan agar tidak menjadi biang penyebaran virus corona di tempat kerja. Jika sampai lengah, maka bukan tidak mungkin perusahaan akan menerima sanksi penutupan usaha.
Seperti halnya warga lainnya, para karyawan pun tak semuanya dapat memahami, menyadari dan mematuhi aturan masa pelarangan mudik. Namun memantau karyawan yang nekat mudik bukanlah hal sulit jika menggunakan Fingerspot.iO lewat fitur Spot dan Pantau Lokasi. Sangatlah mudah untuk mengetahui lebih awal siapa saja karyawan yang nekat mudik. Lewat fitur ini pula dapat diketahui secara langsung dengan data valid di mana posisi karyawan selama 2 minggu setelah mudik. Apakah karyawan tersebut benar-benar tengah melakukan isolasi mandiri di rumah atau di hotel. Jika didapati karyawan yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat isolasi mandiri yang semestinya, maka bisa langsung dilakukan peringatan dan teguran dengan pesan singkat pribadi maupun fitur Broadcast Pengumuman agar diketahui oleh seluruh karyawan yang lainnya sehingga antar karyawan pun dapat saling menjaga dan mengingatkan.