Pada artikel sebelumnya tentang upaya pemerintah melakukan akselerasi penanganan COVID-19 sehubungan dengan dampaknya pada Pendidikan, yaitu dengan memberikan vaksin pada tenaga pendidik agar dapat segera melangsungkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, kita mengetahui bahwa hal ini ditempuh dengan berbagai pertimbangan yang matang. Sebuah langkah yang diambil oleh pemerintah dengan memperhatikan banyaknya dampak buruk yang akan dialami siswa, orangtua, dan guru selama melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam satu tahun ini.
Tak ingin berlarut larut dengan ketertinggalan para siswa di bidang akademik maupun harapan untuk menurunkan angka kekerasan yang dialami anak selama masa pandemi, hingga menghindarkan dari kemungkinan kemunduran psikologis anak, orangtua, dan tenaga pendidik, maka langkah pemberian vaksin pada tenaga pendidik dan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dilakukan secara cepat dan pemikiran yang tepat untuk berbagai kemungkinan yang akan terjadi setelahnya.
Meskipun demikian, hal ini tak lantas dapat diterima begitu saja oleh masyarakat. Pro dan kontra mulai bermunculan yang mewarnai proses akselerasi penanganan COVID-19 terutama yang berhubungan dengan dunia Pendidikan di Indonesia ini. Proses pemberian vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik ditargetkan selesai pada Juni 2021 tetap dilaksanakan guna mendukung pemerintah untuk berencana membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada Juli 2021 meski menuai pro kontra.
Beberapa penolakan ini sempat datang dari berbagai kalangan, mulai dari Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), hingga beberapa wali siswa yang masih meragukan efektivitas langkah pemerintah tersebut. Namun, di sisi lain banyak pula yang menyatakan setuju asalkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dilakukan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan oleh semua yang ada di sekolah, mulai dari siswa dan guru beserta seluruh staf yang ada di sekolah.
Protokol kesehatan di sekolah harus benar-benar dilakukan dengan tegas dan disiplin untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat. Mengenakan masker dan/atau face shield, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, memberlakukan shift untuk membatasi jumlah siswa yang belajar di suatu ruangan, hingga bekerja sama dengan unit pelayanan kesehatan terdekat harus dilakukan pihak sekolah selama melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah agar kegiatan ini berjalan lancar dan mengurangi risiko penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Bukan Keharusan, Melainkan Pilihan
Dalam pelaksanaan kegiatan sekolah, nantinya orangtua diberi kelonggaran untuk menentukan apakah mau mengikutsertakan anaknya dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah ataukah tidak. Semua ini adalah hak dan wewenang masing-masing orangtua yang tidak bisa dipaksakan. Jika memilih untuk memperbolehkan anak mengikuti kegiatan belajar di sekolah, tentu dengan pertimbangan kondisi anak yang bisa berubah-ubah. Jika anak merasa dan tampak kurang sehat maka ia tidak diperkenankan untuk mengikuti aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah. Dalam kondisi ini, orangtua atau wali siswa bisa dengan mudah dan cepat mengajukan izin tidak masuk sekolah bagi anaknya lewat App FEdu.iO di ponselnya.
Berbagai kemudahan pengajuan izin siswa di App FEdu.iO:
Dengan memanfaatkan fitur pengajuan izin siswa di App FEdu.iO maka orangtua atau wali siswa bisa lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengajukan izin tidak masuk siswa atau anaknya. Tidak perlu lagi repot-repot menulis surat dan mengirimkannya ke sekolah. Cukup pakai aplikasi FEdu.iO yang telah ter-install di ponselnya, maka perizinan tidak masuk sekolah pun beres dalam hitungan detik. Manajemen sekolah juga bisa lebih mudah dan leluasa dalam mengolah izin siswa. Sehingga dalam kondisi pandemi pun pengolahan data kehadiran siswa tetap dapat dilakukan dengan mudah dan efektif.