Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu fasilitas penjamin kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Terdapat 3 kelas yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta BPJS Kesehatan baik mandiri (perorangan) maupun perusahaan. Antara BPJS Kesehatan mandiri (perorangan) dengan BPJS Kesehatan perusahaan pada dasarnya memiliki manfaat yang sama. Diantara keduanya hanya memiliki perbedaan yang terletak pada pembiayaan iuran perbulannya, dimana pada BPJS mandiri (perorangan) iuran dibayar sepenuhnya oleh peserta yang bersangkutan. Sedangkan iuran pada BPJS Kesehatan Perusahaan dibayarkan dengan ketentuan total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari upah atau gaji, dimana perusahaan menanggung 4% dan karyawan membayar 1% dari upah atau gajinya.
Baik BPJS Kesehatan mandiri (perorangan) maupun BPJS Kesehatan perusahaan memiliki manfaat yang sama dalam hal penjaminan kesehatan para pesertanya. Namun cukup banyak dijumpai pada peserta terutama karyawan yang tidak memanfaatkan BPJS Kesehatan yang dimiliki karena menganggap rumit proses penggunaannya. Selain itu, merebaknya berita pelayanan BPJS Kesehatan yang kurang memuaskan juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi masyarakat untuk tidak mendaftarkan diri di program kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ini.
Terkait hal ini tentu pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas BPJS Kesehatan, seperti berbagai kemudahan yang dihadirkan untuk badan usaha dan perorangan serta layanan kesehatan, sebagai berikut:
a. Aplikasi e-Dabu Mobile
Pengembangan aplikasi e-Dabu Mobile diperuntukkan bagi badan usaha untuk kemudahan administrasi kepersertaan karyawannya pada program BJPS Kesehatan. Sebelumnya sudah ada aplikasi e-Dabu yang sayangnya hanya bisa diakses melalui laptop atau personal computer (PC). Oleh karena itulah hadir aplikasi e-Dabu Mobile yang dapat dengan mudah diakses oleh PIC perusahaan lewat ponselnya. Dengan demikian pihak manajemen perusahaan yang ditunjuk sebagai PIC bisa dengan mudah melakukan pengecekan status kepersertaan JKN-KIS karyawan beserta anggota keluarganya, melihat riwayat pembayaran iuran, mengetahui data mutasi pekerja, tren pembayaran, dan berbagai informasi kesehatan. Semua manfaat kemudahan ini bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
b. Aplikasi Mobile JKN
Hampir sama dengan aplikasi e-Dabu Mobile yang menghadirkan kemudahan bagi badan usaha, sedangkan aplikasi Mobile JKN lebih diperuntukkan dalam memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri (perorangan) maupun karyawan. Aplikasi Mobile JKN dihadirkan dengan harapan mampu memberikan manfaat dan memudahkan peserta JKN-KIS di mana saja, kapan saja, tanpa ada batasan waktu (self service) hanya dengan menggunakan ponsel milik peserta. Berbagai manfaat yang bisa didapat peserta yang menggunakan aplikasi ini diantaranya: informasi data kepersertaan, pengkinian data, perubahan Faskes, informasi tagihan, riwayat pelayanan, hingga pengaduan keluhan yang akan terhubung langsung dengan layanan BPJS Care Center. Semua layanan ini hadir dalam satu genggaman saja. Aplikasinya pun dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan Apple Store. Apple
c. Fingerprint JKN-KIS
Implementasi fingerprint atau sidik jari dalam mengakses pelayanan kesehatan dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka memberi kemudahan serta meningkatkan kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan dalam pelayanan administrasi penjaminan pelayanan peserta di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan menggunakan sistem fingerprint atau sidik jari ini maka peserta JKN-KIS akan lebih cepat dalam mengurus proses administrasi dari yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu JKN-KIS. Sistem fingerprint atau sidik jari ini juga bermanfaat untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang lain yang tidak berhak melalui dukungan otentikasi menggunakan sidik jari.
Hingga saat ini, telah banyak rumah sakit atau berbagai instansi atau tempat layanan kesehatan lainnya yang telah mengimplementasikan sistem fingerprint atau sidik jari Fingerspot dengan aplikasi BPJS Kesehatan. Alat pemindai sidik jari dari Fingerspot yaitu Flexcode 4500 dan Fastcode 5100 dapat dengan mudah diintegrasi dengan aplikasi BPJS sejak tahun 2017. Apa saja kemudahannya:
Semua jadi makin mudah dengan kemajuan teknologi. Dengan menggunakan alat pemindai sidik jari dari Fingerspot yaitu FLexcode 4500 dan Fastcode 5100 semua bisa dapat manfaatnya. peserta JKN KIS – BPJS Kesehatan jadi lebih cepat terlayani. Layanan kesehatan seperti rumah sakit bisa lebih mudah mendapatkan data pelayanan kesehatan yang akurat. Jika peserta dan layanan kesehatan saling merasakan manfaat yang baik maka pemerintah pun dapat meningkatkan kualitas program JKN-KIS – BPJS Kesehatan agar lebih optimal.