Bekerja merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebaik mungkin oleh para pekerja pada suatu perusahaan sebelum mendapatkan haknya berupa penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Oleh karenanya bekerja harus didasari rasa suka, semangat, keuletan dan kedisiplinan serta rasa tanggung jawab. Selain itu, untuk bisa melakukan setiap pekerjaan secara maksimal tentunya juga harus didukung oleh kondisi tubuh yang sehat dan prima.
Salah satu hal yang dapat mempengaruhi kondisi fisik maupun psikis karyawan ketika bekerja adalah lamanya waktu bekerja. Lamanya waktu bekerja tentu harus ada batasannya karena kemampuan fisik dan psikis manusia memang berbatas, apalagi pada setiap orang juga memiliki kecenderungan waktu kerja optimal yang berbeda-beda. Untuk itu, diperlukan kesepakatan pembatasan waktu kerja yang harus dipatuhi bersama. Sebenarnya, berapakah batas waktu kerja yang sesuai?
Seperti saat pertama kali diresmikannya kesepakatan mengenai batasan waktu kerja di kongres AS pada tanggal 24 Oktober 1940 yaitu jam kerja sehari dan maksimal 40 jam seminggu atau 5 hari kerja. Sedangkan di Indonesia, aturan jam kerja ini baru diadopsi secara resmi pada tahun 2003 melalui UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Ini menjadi patokan jam kerja normal hampir di seluruh perusahaan di Indonesia.
Untuk jenis-jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan waktu dan tempat yang pasti dan teratur atau normal seperti operasional pabrik, admin, akunting dan sebagainya maka akan mudah untuk menghitung jam kerjanya. Namun, pada perkembangannya kini dapat kita lihat ada banyak jenis pekerjaan yang bukan hanya dilakukan pada jam kerja tertentu di kantor atau perusahaan atau fleksibel. Jenis-jenis pekerjaan ini tidak memungkinkan untuk dikerjakan pada waktu dan tempat tertentu secara pasti di setiap harinya, seperti sales kanvas, wartawan, sopir, dan sebagainya. Mereka bisa datang dan pulang sesuai kebutuhan.
Namun demikian, masing-masing jenis jadwal kerja memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, seperti:
A. Jadwal Normal
Kelebihan:
Kekurangan:
B. Jadwal Fleksibel
Kelebihan:
Kekurangan:
Jadwal kerja mana yang selama ini diterapkan di perusahaan Anda? Bisa jadi sebuah perusahaan menerapkan satu jenis jadwal kerja, seperti jadwal kerja fleksibel saja, atau jadwal kerja normal saja. Semua ini tergantung kondisi dan kebutuhan perusahaan tentunya. Adalah hal yang umum juga jika sebuah perusahaan menerapkan keduanya. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, dimana banyak perusahaan yang memberlakukan sistem kerja dari rumah serta kerja di kantor.
Mau menerapkan salah satu atau keduanya, semua tergantung kondisi dan kebutuhan perusahaan, yang pasti semuanya dapat dilakukan dengan mudah jika menggunakan Fingerspot.iO.
Tersedia 2 pilihan tipe jadwal di Fingerspot.iO seperti jadwal Fleksibel yang digunakan untuk karyawan yang datang dan pulang saat kapan pun, dan jadwal Non-Shift yang digunakan untuk karyawan yang memiliki jadwal kerja normal.
Cara pengaturan jadwal:
1. Manajemen perusahaan mengakses akun di web Fingerspot.iO kemudian melakukan pengaturan jadwal di menu yang sudah tersedia.
2. Tersedia 2 pilihan jadwal kerja yaitu Jadwal Fleksibel untuk karyawan yang memiliki jam kerja berdasarkan durasi dan Jadwal Non-Shift yang dapat dipilih perusahaan sesuai kebutuhannya.
3. Setelah itu, manajemen perusahaan mengatur detail jadwal yang akan diterapkan dan menyimpan data tersebut.
4. Secara otomatis jadwal yang dibuat atau perubahan jadwal yang dilakukan akan ternotifikasi di App FiO karyawan.
Pengaturan jadwal kerja normal dan fleksibel di Fingerspot.iO ini akan dapat memudahkan perusahaan dalam mengatur jadwal kerja setiap karyawannya bahkan di banyak kantor cabang sekaligus. Bagi karyawan juga akan merasakan manfaat kemudahan mengakses informasi terkait jam kerjanya. Tidak akan ada alasan lupa jadwal kerja karena semua informasinya bisa didapatkan di App FiO pada ponselnya.