Covid-19 hingga kini masih menjadi trending topic yang menduduki puncak masalah global yang terus dikaji untuk ditemukan solusinya. Pandemi yang berdampak pada seluruh lini kehidupan masyarakat ini membuat perekonomian sempat collapse seperti yang saat ini tengah terjadi di tanah air. Terhambatnya laju perekonomian tersebut menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan masyarakat, mulai dari tingkat kesejahteraan yang menurun hingga meningkatnya tindak kejahatan. Untuk itu diperlukan keseriusan dan kontinuitas dalam mengatasinya. Sebuah langkah solutif pun telah diambil pemerintah, yaitu dengan menghidupkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat di masa new normal.
Terkait upaya ini, kementerian ketenagakerjaan menghimbau seluruh perusahaan baik negeri maupun swasta untuk menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya menghidupkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat demi keberlangsungan usaha di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, sangat penting bagi setiap perusahaan untuk menyusun rencana kerja fleksibel yang mencakup penyesuaian jam dan tempat kerja bagi seluruh karyawannya. Dalam penyusunan pola kerja tersebut sebaiknya disesuaikan dengan kondisi perusahaan, seperti jenis proses produksi maupun kondisi karyawan.
Dalam membuat rencana pola kerja sekaligus menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, perusahaan tidak bisa sembarangan, namun harus berpedoman pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 yang mengatur tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ada juga protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di lingkungan kerja atau perusahaan, Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Nomor 8/2020, dan Peraturan Pemerintah masing-masing daerah tempat perusahaan berada.
Berdasarkan hal ini muncul sebuah tatanan baru dunia kerja dalam masa kenormalan baru atau new normal yang disebut sebagai Flexible Working Space (FWS) yaitu, pengaturan pola kerja karyawan yang memberikan fleksibilitas waktu dan lokasi kerja selama pandemi Covid-19.
Sebenarnya, pola atau jadwal kerja fleksibel ini bukanlah hal yang baru. Sejak awal masa industri 4.0 sistem kerja yang disebut juga dengan istilah remote working ini telah banyak diadaptasi oleh berbagai perusahaan berskala kecil, sedang, hingga besar di berbagai negara, khususnya di negara maju. Karena sudah cukup sering diterapkan, maka dalam perkembangannya dapat diketahui bahwa jadwal kerja fleksibel ini memiliki beberapa tantangan sekaligus manfaat bagi perusahaan hingga karyawan.
Adapun beberapa tantangannya adalah sebagai berikut:
Semua tantangan ini terjawab dengan pemanfaatan teknologi yang bijak dan tepat guna. Mengutip dari apa yang pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Aptika, Samuel Abrijani Pangerapan, bahwa kunci dalam menjalankan pekerjaan dengan jadwal yang fleksibel adalah dengan mengetahui cara-cara terbaik yang dapat diterapkan dalam rutinitas bekerja, serta menguasai teknologi yang memudahkan dalam berkoordinasi dan berkolaborasi selama bekerja di masa pandemi.
Menyadari pentingnya peranan teknologi yang semakin meningkat di masa pandemi, Fingerspot.iO menghadirkan fitur Jadwal Kerja Fleksibel untuk mengubah setiap tantangan yang muncul pada pola kerja yang fleksibel ini menjadi berbagai manfaat baik untuk perusahaan maupun karyawan, seperti:
Selain memiliki berbagai manfaat yang sangat ideal untuk ditetapkan pada perusahaan, Fitur Jadwal Kerja Fleksibel di Fingerspot.iO juga memiliki pengaturan yang sangat mudah, yaitu:
Dengan memanfaatkan Fitur Jadwal Kerja Fleksibel di Fingerspot.iO maka pola kerja baru di era new normal yang diterapkan perusahaan Anda akan dapat berjalan dengan lebih praktis dan efektif. Ditambah lebih ekonomis lagi, karena selama masa promo Fingerspot.iO ada promo SUPER DEAL yang akan memberikan Anda berbagai keuntungan seperti GRATIS Voucher 1 juta, DISKON 50%, dan GRATIS Mesin Absensi WiFi. Promo ini khusus untuk pengguna baru Fingerspot.iO. Info lengkapnya, bisa langsung chat dengan CSO di fingerspot.com