Mengenal Jenis Pangkat PNS serta Jenjang Karirnya yang Bergengsi

Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa disingkat dengan PNS masih menjadi primadona bagi banyak masyarakat Indonesia. Hal ini pun terlihat dari antusias yang luar biasa dari masyarakat Indonesia tiap kali pendaftaran CPNS dibuka.

Bukan tanpa sebab, karena dengan menjadi seorang PNS maka seseorang akan berkesempatan untuk mendapatkan sejumlah privileges seperti gaji tetap, gaji ke-13, jenjang karir yang luas, berbagai tunjangan, fasilitas khusus, uang penghargaan, jaminan masa tua, serta berbagai kemudahan lain seperti saat hendak mengajukan KPR, kredit barang mewah dan masih banyak lagi.

Bahkan, masih banyak kalangan masyarakat yang meyakini bahwa bekerja menjadi PNS adalah zona nyaman untuk berkarir dan mendapat penghasilan. Wah, hal ini ada benarnya juga ya jika dibandingkan dengan beberapa pekerja swasta yang hanya gajian saat dapat customer, atau karyawan swasta yang mau tidak mau harus turun pendapatannya karena tidak bisa capai target.

Tapi, tentu tidak semua PNS mendapatkan privileges yang benar-benar sama, tergantung jenis pangkat atau golongannya.

Mari kita mengenal golongan serta jenis pangkat PNS agar lebih tahu hak-hak apa saja yang bisa didapat serta bagaimana cara untuk meraihnya.

Kali ini kita akan memahami lebih jauh tentang apa itu PNS, bagaimana syarat pendidikannya, apa saja golongan dan jeni pangkatnya, bagaimana jenjang karirnya, hingga cara untuk bisa naik pangkat.

 

Pengertian PNS

Sesuai dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pada butir ke 3 dijelaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat menjadi PNS adalah warga negara Indonesia yang memenui syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Adapun beberapa hal yang menyangkut kewajiban dan hak dasar PNS antara lain:

  • Wajib memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Akan diangkat oleh pejabat yang berwenang.
  • Menerima tugas-tugas dalam jabatan negeri atau jabatan negara lainnya.
  • Penggajian akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     

Syarat Pendidikan untuk Mendaftar PNS

Salah satu syarat untuk bisa mendaftar menjadi PNS adalah pendidikan. Sebenarnya, warga negara Indonesia manapun yang telah mengenyam pendidikan formal berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pendaftaran CPNS yang dibuka oleh pemerintah. Yang perlu dipahami adalah beda tingkatan pendidikanya, maka beda pula golongannya, seperti yang terbagi dalam tabel berikut ini:

  1. Tabel Tingkat Pendidikan dan Golongan PNS

Seperti yang tertulis pada tabel di atas bahwasannya pada semua jenjang pendidikan memiliki kesempatan untuk naik dari golongan permulaan atau golongan terendah ke janjang karir pada masing-masing golongan tertingginya. 

 

Jenis Pangkat PNS

Setiap golongan juga memiliki spesifikasi pangkat tersendiri, seperti dalam tabel berikut:

Setiap jenis pangkat PNS atau golongan PNS tersebut akan mempengaruhi besarnya gaji dan hak tunjangan yang bisa meningkat pula seiring lamanya pengabdian kerja.

Untuk besarnya gaji, tiap tahun bisa mengalami perubahan sesuai kondisi ekonomi negara  dan beberapa ketentuan terkait.

Sedangkan untuk beberapa hak tunjangan yang dimaksud antara lain adalah: tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan dan perjalanan dinas.

Selain itu, berdasarkan tabel jenis pangkat PNS di atas juga dapat diketahui bahwa akan selalu ada kesempatan untuk bisa naik ke golongan dan pangkat tertinggi sesuai ketentuan masing-masing. Ini merupakan jenjang karir yang terstruktur rapi dan jelas pada PNS.

Lalu, bagaimana cara untuk bisa menaikkan jenjang karir PNS?

 

Jenjang Karir PNS

Sesuai dalam struktur golongan dan pangkatnya yang jelas, maka jenjang karir PNS tak kalah bergengsinya dengan karir pekerja swasta. Hal ini terlihat dari banyaknya jenis pangkat PNS dari yang terendah hingga yang tertinggi, dimana semakin tinggi pangkatnya maka semakin tinggi pula gaji dan tunjangan yang didapatnya.

Setiap PNS, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk mengajukan kenaikan pangkat dalam 3 jenis dengan masing-masing persyaratan umum yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

  1. Kenaikan pangkat reguler
    Dengan syarat: 
    • Berada di pangkat terakhir selama sekurang-kurangnya 4 tahun.
    • Fotokopi SK terakhir yang telah dilegalisir.
    • Memiliki nilai baik pada pencapaian SKP dalam 2 tahun terakhir.
       
  2. Kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional tertentu
    Dengan syarat: 
    • Fotokopi SK terakhir yang telah dilegalisir.
    • Fotokopi SK jabatan fungsional tertentu yang telah dilegalisir.
    • Memiliki nilai baik pada pencapaian SKP dalam 2 tahun terakhir.
    • Penilaian Angka Kredit (PAK).
       
  3. Kenaikan pengkat pilihan jabatan struktural
    Dengan syarat: 
    • Berada di pangkat terakhir selama sekurang-kurangnya 4 tahun.
    • Fotokopi SK terakhir yang telah dilegalisir.
    • Fotokopi SK pelantikan.
    • Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
    • Memiliki nilai baik pada pencapaian SKP dalam 2 tahun terakhir.

Pada peraturan kepegawaian dijelaskan tentang jenjang karir PNS yang diberikan berupa pelatihan dan pendidikan, promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Oleh karena itu, penting bagi setiap PNS yang ingin memiliki karir cemerlang untuk mentaati seluruh ketentuan yang berlaku serta mengedepankan disiplin diri.

Saat ini sangatlah mudah dalam mendukung kedisiplinan PNS karena adanya teknologi absensi scan GPS App FiO yang semakin memudahkan setiap PNS dalam mencatat kehadiran kerjanya saat bertugas di kantor, bekerja di rumah, atau saat dinas di luar kota. Sangat praktis dan nyaman, cukup dengan melakukan absensi scan GPS melalui App FiO di ponselnya.

Aplikasi absensi scan GPS App FiO yang ter-install pada ponsel setiap PNS terintegrasi dengan web  Fingerspot.iO yang terjamin keamanan dan keakuratannya. Salah satu keunggulan absensi online App FiO ini terletak pada teknologi GPS yang sangat akurat dan kebal terhadap aplikasi Fake GPS manapun. Sehingga Kedisiplinan PNS bisa lebih terjamin dengan data absensi yang terekam secara realtime dan pasti akurat.