Segala isu terkait tenaga kerja menjadi bahasan sensitif pada setiap negara di dunia. Bagaimana tidak, tenaga kerja merupakan salah satu komponen penggerak kemajuan suatu negara. Tenaga kerja memiliki andil besar dalam perekonomian sebuah negara karena keterlibatannya secara langsung dalam memproduksi dan memasarkan barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas dan menggerakkan roda perekonomian secara menyeluruh.
Begitu pentingnya peran tenaga kerja ini sehingga setiap negara pasti memiliki kebijakan atau aturan-aturan tersendiri terkait tenaga ke kerja di masing-masing negara, tak terkecuali di Indonesia.
Di Indonesia tenaga kerja memiliki definisi dan pengelompokan jenis-jenis berdasarkan berbagai kriteria. Hal ini harus diketahui dan dipahami dengan baik oleh seluruh pelaku usaha agar dapat menunjang kelancaran bisnis yang selaras dengan kebijakan negara.
Terutama bagi owner, manajemen perusahaan atau HRD, pahami definisi dan macam-macam tenaga kerja di Indonesia agar dapat mengelola SDM di perusahaan dengan baik, sehingga memperlancar operasional usaha, serta mempermudah perusahaan dalam mencapai tujuan, visi dan misinya.
Definisi Tenaga Kerja di Indonesia
Ada beberapa definisi tenaga kerja dari berbagai sumber yang dapat djadikan rujukan untuk lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan tenaga kerja, seperti berikut:
- Tambunan, dalam buku Tenaga Kerja (2002:78)
Tenaga kerja merupakan kelompok penduduk yang memasuki usia kerja dan mampu melakukan aktivitas ekonomi berupa produksi barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Tenaga kerja adalah seluruh penduduk yang berpotensi memproduksi barang atau jasa dan sudah masuk usia kerja, yaitu 15 tahun lebih.
- UU No.13 Tahun 2003
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didapati dua definisi tenaga kerja, yakni yang pertama, tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu; pekerja, pegawai dan sebagainya. Sedangkan pada definisi yang kedua, tenaga kerja adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.
Itulah beberapa definisi tentang tenaga kerja di Indonesia. Setelah memahaminya dengan baik, maka selanjutnya adalah mengetahui tentang macam-macam tenaga kerja yang dikelompokkan atas dasar berbagai kriteria.
Macam-macam Tenaga Kerja di Indonesia
Pengelompokan jenis atau macam-macam tenaga kerja di Indonesia didasari berbagai kriteria, seperti yang ada dalam penjelasan dari Kemendikbud dalam Modul Ekonomi (2020:3) yang membedakan jenis atau macam-macam tenaga kerja berdasarkan sifat, kualitas, fungsi pokok, serta hubungannya dengan produk barang atau jasa.
- Macam-macam Tenaga Kerja Berdasarkan Sifatnya
- ?Tenaga Kerja Jasmaniah
Tenaga kerja jasmaniah adalah tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya menggunakan tenaga fisik.
Misalnya: buruh pabrik, buruh tani, office boy/girl dan sebagainya.
- Tenaga Kerja Rohaniah
Tenaga kerja rohaniah merupakan tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya mengutamakan penggunaan pikiran, gagasan dan ide.
Misalnya: direktur, manajer perusahaan, pejabat negara dan sebagainya.
- Macam-macam Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitasnya
- Tenaga Kerja Terdidik?
Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang sudah dari lulus pendidikan tingkat tinggi serta mempunyai keahlian di bidangnya.
Misalnya: dokter, pengacara, guru, polisi, tentara, pilot dan sebagainya.
- Tenaga KerjaTerlatih
Tenaga kerja terlatih yakni tenaga kerja yang memiliki keahlian akan sebuah bidang dikarenakan sebelumnya pernah bekerja di bidang tersebut.
Pada umumnya, tanaga kerja terlatih ini tidak memerlukan pendidikan, namun hanya membutuhkan pelatihan sebelum bekerja.
Misalnya: tukang potong rambut, montir, tukang tambal ban, penjahit dan sebagainya.
- Tenaga Kerja Tidak Terlatih dan Tidak Terdidik
Tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terdidik memiliki pengertian sebagai tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus dan tidak memiliki pendidikan tinggi untuk dapat bekerja.
Hanya diperlukan adanya kemauan, maka pekerjaan sudah bisa dilakukan.
Misalnya: kuli bangunan, tukang bersih-bersih, juru parkir, tukang sampah dan sebagainya.
- Macam-macam Tenaga Kerja Berdasarkan Fungsi Pokoknya
- Tenaga Kerja Bagian Produksi
Tenaga kerja bagian produksi adalah tenaga kerja yang bekerja di bagian produksi barang atau jasa.
Misalnya: buruh pengolah barang mentah menjadi produk jadi, pembuat video dan sebagainya.
?
- Tenaga Kerja Bagian Pemasaran
Tenaga kerja bagian pemasaran bisa dipahami sebagai tenaga kerja yang bekerja di bidang pemasaran atau distribusi produk barang atau jasa.
Misalnya: digital marketing, marketing konvensional, marketing komunikasi dan sebagainya.
- Tenaga Kerja Umum dan Administrasi
Tenaga kerja umum dan administrasi yaitu tenaga kerja yang bekerja dalam mengurus hubungan personalia, umum, hingga administrasi perusahaan.
Misalnya: HRD, purchasing, akunting keuangan, akunting pajak dan sebagainya.
- Macam-macam Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk
- Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi dan biayanya didasarkan melalui biaya produksi barang atau penghasilan dari barang.
Misalnya: penjahit di perusahaan konveksi, buruh pengolah bahan mentah menjadi makanan di pabrik roti dan sebagainya.
?
- Tenaga Kerja Tidak Langsung
Tenaga kerja tidak langsung yakni tenaga kerja yang memiliki keterlibatan langung pada produksi namun biayanya didasarkan pada biaya operasional pabrik.
Misalnya: direktur, manajer, pengawas dan sebagainya.
Banyaknya jenis tenaga kerja di Indonesia ini harus dipahami dengan sebaik mungkin agar bisa mengelola seluruh SDM perusahaan dengan tepat. Ketepatan dalam pengelolaan tenaga kerja ini akan sangat menentukan nasib usaha di masa kini dan di masa depan. Ini merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi pihak manajemen perusahaan atau HRD dalam mengelola bermacam-macam tenaga kerja di dalam suatu perusahaan. Namun, tugas kelola SDM atau tenaga kerja pasti bisa lebih mudah, cepat, praktis dan efektif dengan menggunakan aplikasi HRIS Fingerspot.iO.
Fingerspot.iO untuk Manajemen Semua Tenaga Kerja
Fingerspot.iO adalah aplikasi HRIS terlengkap untuk kemudahan manajemen SDM atau seluruh tenaga kerja di segala bidang usaha. Dilengkapi dengan fitur-fitur yang mampu membantu memudahkan manajemen perusahaan atau HRD dalam mengelola tenaga kerja, seperti adanya:
- Fitur pengorganisasian struktur perusahaan yang mudah,
- Kontrol mesin absensi di berbagai lokasi kerja,
- Terintegrasi dengan software penggajian dan absensi,
- Perhitungan dan transaksi penggajian mudah dan praktis
- Kemudahan perhitungan BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
Bahkan untuk tugas lain manajemen perusahaan atau HRD sehubungan dengan kewajibannya dalam memonitor dan meningkatkan produktivitas seluruh tenaga kerja juga tersedia di Fingerspot.iO, antara lain:
- Fitur absensi online dengan teknologi anti-fake GPS, notifikasi real-time, laporan kerja multi format via ponsel, serta menu Todo sebagai pengingat aktifitas kerja yang dapat membantu memastikan kinerja dan produktivitas seluruh tenaga kerja agar terukur secara akurat serta pemantauan kedisiplinan tenaga kerja yang bekerja dari mana saja secara optimal.
- Fitur e-learning sebagai sarana edukasi tenaga kerja untuk membantu mengembangkan dan meningkatkan Performa serta kualitas tenaga kerja.
- Fitur ujian online berbasis save exam browser untuk membantu self assessment tenaga kerja dimana hasilnya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan peluang karir yang lebih tinggi.
- Fitur pantau lokasi karyawan dalam bentuk clustering maps, serta timeline yang informatif untuk memberikan rasa tenang dan aman bagi tenaga kerja yang bertugas di lapangan atau dari berbagai lokasi.
- Fitur pengaturan jam dan jadwal kerja untuk membantu tenaga kerja agar dapat bekerja secara terstruktur.
- Fitur broadcast pengumuman, pengajuan izin yan fleksibel, terima slip gaji online untuk memudahkan berbagai komunikasi administratif dengan seluruh tenaga kerja.
Selain itu, masih ditambah pula dengan fitur-fitur yang mampu membantu menunjang higienitas dan kesehatan seluruh tenaga kerja, terutama di masa pandemi seperti saat ini, antara lain: fitur akses ruangan pakai ponsel, informasi suhu tubuh karyawan, deteksi wajah tanpa masker, kupon makan elektronik, hingga kemudahan untuk mendapatkan bantuan segera saat keadaan darurat lewat fitur panic button.