Slip gaji merupakan salah satu kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan pada setiap karyawannya. Slip gaji adalah bukti asli penerimaan gaji dari perusahaan untuk karyawan yang di dalamnya tertulis beberapa komponen penting secara terperinci maupun ringkasan, antara lain: penghasilan, potongan dan total jumlah penerimaan bersih.
Dasar Hukum Kewajiban Perusahaan Menerbitkan Slip Gaji
Seperti yang telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 Pasal 17 ayat 2 yang berbunyi, “Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima pekerja saat upah dibayarkan”, maka dengan ini dapat dimengerti bahwa setiap perusahaan yang memberikan gaji pada karyawan wajib menerbitkan atau memberikan slip gaji baik dalam bentuk take home pay atau yang lainnya pada karyawan.
Komponen Slip Gaji
Slip gaji yang diterbitkan oleh satu perusahaan dengan perusahaan yang lain memang tidak memiliki isi yang benar-benar sama. Semua itu tergantung kebutuhan dan kondisi perusahaan beserta karyawannya. Akan tetapi setidaknya ada beberapa komponen dasar yang ada pada setiap slip gaji, yakni:
- Nama perusahaan
Pada bagian paling awal slip gaji harus dituliskan nama perusahaan yang lengkap beserta alamat dan juga nomor telepon yang aktif. Akan lebih baik lagi jika mencantumkan logo perusahaan.
- Periode gaji
Keterangan periode gaji yang harus ditulis pada slip gaji biasanya adalah masa 1 bulan kerja dimana karyawan telah menunaikan pekerjaannya pada bulan tersebut dan berhak untuk mendapatkan gaji, misalnya ditulis ‘Gaji Bulan Desember 2021’. Sedangkan untuk tanggal cut-off bisa disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
- Karyawan penerima gaji
Tambahkan data karyawan seperti: NIK, nama karyawan, jabatan dan statusnya sebagai karyawan lepas, kontrak, atau tetap. Jika ada, dapat pula ditambahkan golongan atau grade-nya.
- Rincian dan jumlah penghasilan
Cantumkan seluruh jenis dan besarnya pendapatan karyawan. Sebagai contoh, dalam periode cut-off satu bulan tersebut karyawan memiliki hak untuk memperoleh gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan konsumsi, tunjangan harian, bonus, lembur, komisi dan sebagainya.
- Rincian dan jumlah potongan
Tuliskan secara detail informasi terkait jenis dan besarnya potongan yang harus ditanggung karyawan dalam periode satu bulan kerjanya. Misalnya: nominal BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang harus ditanggung oleh karyawan, potongan gaji karena telat datang ke tempat kerja atau tidak masuk tanpa izin, serta potongan gaji sebagai pembayaran hutang karyawan pada perusahaan, dan lain-lain.
- Penerimaan bersih
Sertakan total jumlah penerimaan bersih atau take home pay yang diterima karyawan berdasarkan rumus perhitungan total penghasilan yang dikurangi dengan total potongan. Supaya lebih jelas dan menghindari kemungkinan adanya kesalahpahaman maka sebaiknya tulis nominal tersebut dalam angka maupun bilangan huruf.
- Pengesahan slip gaji
Di bagian akhir slip gaji wajib mencantumkan tanggal disahkannya slip gaji tersebut dengan diperkuat adanya nama dan tanda tangan manajer HRD atau bendahara umum beserta stempel perusahaan.
Manfaat Slip Gaji bagi Karyawan
Penerbitan slip gaji bersifat kewajiban bagi perusahaan dan bersifat hak bagi karyawan, dimana bagi karyawan yang bersangkutan slip gaji tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Mengetahui dengan jelas dan terperinci perihal penghasilannya dalam satu periode penggajian kerjanya.
- Pengajuan KPR atau kredit berbagai barang sesuai kebutuhannya.
- Sebagai dokumen pelengkap ketika melamar pekerjaan di perusahaan lain.
Manfaat Slip Gaji bagi Perusahaan
Pembuatan dan pemberian slip gaji dari perusahaan untuk karyawan sangatlah penting. Karena selain bermanfaat untuk karyawan, penerbitan slip gaji ini juga bermanfaat bagi perusahaan, yakni:
- Sebagai bukti formal pemberian gaji dari perusahaan pada karyawannya.
- Sebagai arsip pengeluaran perusahaan atas gaji yang dibayarkan ke karyawan yang berguna untuk penghitungan laporan keuangan perusahaan.
- Membantu mengurangi dan menghindari kesalahan pada laporan keuangan.
Format dan Contoh Slip Gaji Berbagai Usaha
- Format dan Contoh Slip Gaji Perusahaan Swasta
- Format dan Contoh Slip Gaji BUMN
- Format dan Contoh Slip Gaji Honorer
Cara Membuat Slip Gaji
Cara membuat slip gaji karyawan untuk berbagai perusahaan sangatlah mudah, asalkan sudah memahami komponen apa saja yang harus ada di didalamnya, serta mengetahui gambaran format slip gaji seperti apa yang akan dibuat. Selanjutnya dapat disajikan dalam format Word maupun Excel. Kemudian cetak rangkap 2, dimana yang satu diberikan pada karyawan, dan satunya lagi disimpan sebagai dokumen perusahaan. Saat memberikan pada karyawan, jelaskan pula secara singkat terkait informasi yang tertera pada slip gaji tersebut. Yang juga tidak kalah penting adalah menyampaikan pada karyawan bahwa slip gaji tersebut bersifat rahasia dan jangan disebarkan pada karyawan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti rasa iri dari karyawan lain, penyalahgunaan slip gaji, dan sebagainya.
Masalah Mencetak Slip Gaji
- Rawan Hilang dan Rusak
Mencetak slip gaji kini kurang disarankan. Selain karena rawan kelalaian karyawan dalam membawa dan menyimpannya hingga kemungkinan ditemukan oleh karyawan lain, risiko hilang, sobek atau rusak juga sering terjadi. Sehingga ketika dibutuhkan kemungkinan besar karyawan akan meminta lagi ke perusahaan. Hal ini pasti akan sangat mengganggu dan merepotkan pihak HRD atau manajemen perusahaan karena tidak sedikit waktu yang dibutuhkan untuk memperolehnya kembali.
- Tidak Ramah Lingkungan
Selain rawan hilang dan rusak, mencetak slip gaji karyawan juga kurang disarankan karena memerlukan dan menghabiskan banyak kertas, apalagi jika jumlah karyawannya banyak. Tak hanya pemborosan, namun hal ini juga menyebabkan pencemaran lingkungan akibat banyaknya sampah di bumi.
Membuat Slip Gaji Lebih Mudah, Akurat dan Ramah Lingkungan dengan Fingerspot.iO
Apapun komponen dan format slip gajinya akan lebih paperless dengan Fingerspot.iO dan aplikasi ponselnya.
Pada aplikasi Fingerspot.iO atau yang disebut App FiO di ponsel karyawan dapat dengan mudah untuk mengetahui slip gajinya kapan pun dan di mana pun tanpa harus cetak. Cukup dengan langkah mudah ini:
- Karyawan mengakses App FiO di ponsel kemudian akses menu Lihat Semua.
- Kemudian karyawan memilih Slip Gaji.
- Akan tampil beberapa slip gaji yang sudah disetujui.
- Karyawan dapat melihat slip gajinya dalam bentuk foto dan PDF.
Slip gaji karyawan jadi lebih terjaga privasinya karena ada di dalam masing-masing App FiO pada ponselnya. Selain itu, juga lebih ramah lingkungan karena slip gaji dibuat oleh pihak HRD atau manajemen perusahaan pada web Fingerspot.iO dan dapat dengan mudah diakses secara digital oleh setiap karyawan di ponselnya tanpa harus cetak di kertas.