Sudah Tahu Peraturan Jam Kerja Saat Puasa?

Belum genap 1 minggu suasana kerja sambil menunaikan ibadah puasa sudah terasa berbagai tantangan maupun kebahagiaannya. Ada rasa bahagia ketika dapat melakukan berbagai kegiatan Ramadhan di lingkungan kerja, seperti ibadah sholat berjamaah, atau berbuka bersama rekan kerja lainnya. Namun, ada juga tantangan yang dirasa manakala harus tetap menjaga produktivitas kerja walau sedang berpuasa. Belum lagi ditambah dengan penyesuaian jam kerja yang berubah selama berpuasa.

Penyesuaian jam kerja selama puasa memang umum dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk toleransi bagi karyawan muslim yang menunaikan ibadah puasa. Hal ini dikarenakan selama bulan puasa, karyawan muslim melakukan kegiatan sahur dan ibadah tarawih yang membutuhkan penyesuaian waktu dalam keseharian aktivitasnya.

Namun, jangan kaget jika mengalami perubahan jam kerja selama puasa yang berbeda dengan teman Anda yang bekerja di perusahaan lain. Bisa jadi Anda hanya mengalami perubahan jam kerja dimana jam masuk dan pulang menjadi 30 menit atau 1 jam lebih awal. Di sisi lain, Anda mendapati teman yang kerja di perusahaan lain tidak dapat menikmati pengurangan jam kerja selama puasa. Bahkan ada pula yang justru jam istirahatnya dipangkas 30 menit lebih singkat dari biasanya.

Lalu, mana yang benar dan sesuai peraturan?

Aturan Jam Kerja Saat Puasa

Sebenarnya tidak ada yang salah atau benar, berbagai bentuk perubahan jam kerja selama puasa tersebut adalah sesuai. Hal ini dikarenakan aturan perubahan jam kerja selama puasa adalah hak sepenuhnya dari masing-masing perusahaan yang bisa jadi sama ataupun berbeda.

UU Cipta Kerja Pasal 81 Angka 21 Ayat 4

Dalam UU Cipta Kerja Pasal 81 Angka 21 Ayat 4 dijelaskan bahwa “Pelaksanaan jam kerja bagi pekerja/buruh di perusahaan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja Bersama”

Dari sini dapat dipahami bahwa terkait jam kerja saat puasa tidak diatur dalam undang-undang yang saat ini tengah berlaku. Perusahaan menerapkan perubahan jam kerja selama puasa atau tidak adalah hak setiap perusahaan berdasarkan perjanjian kerja dengan karyawan.

Akan tetapi adanya tambahan aktivitas karyawan muslim selama puasa yaitu makan sahur dan sholat tarawih di malam hari hendaknya dijadikan pertimbangan bagi perusahaan untuk memberikan toleransi pada karyawannya. Apalagi karyawan harus tetap bekerja sambil berpuasa seharian, sehingga pengaturan waktu kerja yang selaras dengan momen ibadah puasa sangat penting bagi karyawan.

Toleransi Dan Kemudahan Bagi Karyawan

Sudah banyak hasil riset yang menunjukkan korelasi antara toleransi atau kemudahan yang diberikan perusahaan terhadap karyawannya dalam upaya meraih kemajuan usaha. Memberikan toleransi atau berbagai kemudahan bagi karyawan selama bekerja dalam berbagai situasi dan kondisi sangat penting, karena turut mampu menumbuhkan loyalitas karyawan pada perusahaan dan meningkatkan produktivitas kerja karyawan tersebut. Termasuk urusan absensi yang sering kali terkendala oleh banyak faktor.

Sekarang saatnya permudah urusan absensi karyawan dengan Fingerspot.iO yang dapat dengan mudah di akses melalui ponsel seperti ponsel Android maupun iOS, sehingga karyawan dapat melakukan absensi scan kehadiran dengan scan GPS di App FiO. Kini absensi kehadiran dengan scan GPS di App FiO sudah dilengkapi dengan otentikasi sidik jari, jadinya karyawan dapat melakukan absensi kehadiran di ponsel dengan menggunakan sidik jari yang sama di masing-masing ponsel karyawan.

Berbagai kemudahannya:

  1. Absensi lebih aman dan akurat dengan menggunakan sensor sidik jari yang dapat langsung terhubung ke ponsel.
  2. Absensi dapat diproses hanya oleh pengguna ponsel tersebut (meminimalisir kesalahan absensi).
  3. Proses validasi absensi lebih cepat dan mudah, karena pengguna hanya perlu menggunakan sidik jari mereka saja.

Ayo segera manfaatkan fitur lainnya dari Fingerspot.iO dan dapatkan GRATIS pakai selama 1 tahun.