Mesin Absen Sidik Jari - Merupakan suatu keharusan dalam dunia kerja, kedisiplinan dijadikan tolak ukur untuk menilai kinerja pegawai. Tak hanya pegawai swasta, PNSpun tak luput dari penilaian kedisipilinan ini. Sebagai garda depan pelayanan negara, PNS sering kali disorot sampai yang terburuk sekalipun. Mungkin saat inilah pembenahan dengan tag line "Revolusi Mental" mengubah gaya kerja dan budaya dalam bekerja. Seperti di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Anambas yang menerapkan sistem absensi dengan menggunakan Mesin Absen Sidik Jari atau Fingerprint. Menurut Herianto Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, meski terbilang baru dalam menerapkan absensi sidik jari ini, bertujuan untuk mendata kehadiran pegawai di Dinas Pendidikan.
Penuturannya kembali, sejak menggunakan mesin absen sidik jari tingkat kedisiplinan dan kinerja PNS maupun pegawai tidak tetap atau honorer semakin membaik. ”Sejak pakai finger print(mesin absen sidik jari) tingkat disiplinnya semakin baik. Selain di Dinas Pendidikan, absensi model begini juga berlaku di Kemenag,” ungkap Herianto di Kantor Dinas Pendidikan Anambas, Jumat (1/4). ”Melalui sistem sidik jari ini, mesin akan mengindentifikasi pola sidik jari yang sebelumnya sudah tersimpan dalam chip mesin,” ungkapnya. Diakui Herianto, belum semua dinas di lingkungan Pemkab Anambas sudah menggunakan mesin absensi sidik jari.”Yang lain masih absen manual,” pungkasnya.
Sanksi bagi pegawai yang terlambat tentu ada, jika terlambat masuk kerja maka akan ada tindakan yang sudah ditentukan meski ada toleransi keterlambatan. Jika datangnya melebihi toleransi yang ditentukan, maka meski pegawai absen dengan sidik jari, tidak ada gunanya karena tidak akan terekam. Walaupun belum semua suku dinas di Pemkab Anambas menggunakan mesin absen sidik jari, tentu harapannya akan bertahap. Sehingga menciptakan kondisi lingkungan kerja yang disiplin.
Sumber : batampos