Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Langkah ini pun diambil demi mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota yang dirasa cukup memberatkan banyak pihak, seperti berbagai tempat usaha yang sulit beroperasi, hingga banyaknya kegiatan lain yang tidak bisa dilakukan. Tidak ada cara lain yang bisa ditempuh sebagai solusinya, melainkan dengan menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya menaati seluruh protokol kesehatan secara disiplin dan menyeluruh pada setiap elemen masyarakat.
Dilansir dari laman Detiknews, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyerukan pada seluruh masyarakat di wilayah DKI Jakarta agar melakukan pencatatan data pengunjung untuk contact tracing yang dikhususkan pada kegiatan-kegiatan yang didatangi oleh pengunjung. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pelacakan pengunjung yang terpapar virus Corona agar bisa segera dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri demi pencegahan risiko penularan yang lebih luas. Dengan demikian maka kasus penyebaran atau penularan COVID-19 bisa ditekan lebih maksimal.
Adapun contact tracing yang dimaksud adalah pencatatan data pengunjung berupa informasi lengkap yang terdiri atas:
a. Jam kedatangan pengunjung.
b. Jam kepulangan pengunjung.
c. Nama lengkap pengunjung.
d. Nomor telepon pengunjung.
e. Enam digit pertama dari nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengunjung.
Untuk pendokumentasian data pengunjung tersebut bisa dilakukan secara manual, seperti pencatatan pada buku khusus yang disiapkan oleh pemilik usaha, ataupun dengan memanfaatkan teknologi digital yang lebih tepat dan cepat.
Perlu diketahui, bahwasanya membebankan tugas pencatatan data pengunjung secara manual pada staf yang ada akan sangat merepotkan, bahkan bisa mengganggu tugas utama mereka. Oleh karena itu, sebaiknya gunakan media teknologi digital yang bisa dioperasikan oleh siapapun di tempat usaha Anda tanpa perlu mengganggu pekerjaan utama mereka. Pilihlah media teknologi digital yang bisa memberikan manfaat contact tracing yang lebih tepat dan cepat.
Cara tepat dan cepat untuk mencatat data pelanggan saat PSBB transisi ini adalah dengan menggunakan fitur Visitor Tracing pada Fingerspot.iO yang pastinya sangat mudah dalam penggunaannya.
Bagaimana Visitor Tracing Fingerspot.iO bekerja?
Dokumentasi Pengunjung
1. Data setiap pengunjung bisa dilihat di web Fingerspot.iO.
2. Kemudian akan tampil halaman laporan yang berisikan detail data pengunjung yang telah diisikan sebelumnya.
Dengan melakukan cara yang tepat dan cepat pada pencatatan data pengunjung ini tentu akan semakin memudahkan pihak pemilik usaha dalam menerapkan seruan pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, terutama pada tempat-tempat yang ada pengunjungnya, seperti salon, restoran, warung makan, tempat wisata, mall, hingga tempat-tempat perkumpulan seperti aktivitas religi, komunitas, dan sebagainya.
Ayo ikuti ketentuan pemerintah DKI Jakarta dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini, yaitu dengan pencatatan data pengunjung atau contact tracing. Gunakan Fingerspot.iO untuk proses pendokumentasian data pengunjung yang lebih tepat, cepat, mudah dan valid.