Sebuah fakta yang sangat mencengangkan tentang maraknya tindak kekerasan di satuan lingkungan pendidikan membuat semua pihak harus mulai menaruh perhatian khusus. Berikut fakta paparan menteri Pendidikan dan Kebudayaan 25 Januari 2016 yang bersumber dari ikhtisar eksekutif strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak 2016 - 2020 oleh kemen - PPPA, didapati data sebagai berikut:
ICRW 2015
UNICEF 2014
UNICEF 2015
Hal yang cukup memprihatinkan dimana selama ini belum ada intervensi khusus dari negara terhadap kejadian tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Belum ada kanal pelaporan dan perlindungan khusus bagi anak yang mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Belum ada usaha koordinasi antar pelaku dalam ekosistem pendidikan untuk saling mendukung dalam pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Selama ini penanganan dilakukan secara kasuistik, tidak terstruktur dan langsung masuk ke ranah hukum, tidak dipandang sebagai masalah pendidikan. untuk itu, perlu adanya pendekatan penanganan kekerasan dengan beberapa komponen yang mencakup penanggulangan, pemberian sanksi, serta pencegahan.
Selain mencermati 3 komponen penanganan di atas, penting juga untuk memahami jenis tindak kekerasan yang sering terjadi di sekolah yang harus segera dilaporkan atau ditangani, seperti: pelecehan, perundungan (bullying), penganiayaan, perkelahian / tawuran, perpeloncoan, pemerasan, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan berbasis SARA.
Jika terjadi tindak kekerasan seperti jenis - jenis tersebut, maka harus dilakukan penanggulangan baik di sekolah maupun dalam kegiatan luar yang dilakukan oleh sekolah, dimana sekolah harus:
Beberapa usaha penanggulangan tersebut dilakukan ketika telah terjadi tindak kekerasan. Sedangkan untuk pencegahan oleh sekolah bisa dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
Kitaschool Berinovasi Karena Peduli
Berdasarkan paparan di atas dapat dipahami bahwa untuk dapat menekan angka tindak kekerasan di satuan lingkungan pendidikan maka seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah, orang tua dan siswa harus turut serta dan bekerja sama sebagai bentuk kepedulian masa depan bangsa. Kitaschool, lebih dari sekedar aplikasi absensi sekolah, kini telah berinovasi menjadi media komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua demi menciptakan atmosfer pendidikan yang kondusif dan optimal.
Berbagai fitur yang dimiliki aplikasi absensi sekolah cloud ini mampu mendukung sekolah berkaitan dengan usaha penanggulangan dan pencegahan, seperti melaporkan kepada orang tua/wali siswa jika ada dugaan/gejala kekerasan, menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan, serta melibatkan orang tua dalam kegiatan positif yang dilakukan di sekolah. Penggunaan mesin absensi jari disamping aplikasi juga dapat menunjang pengawasan terhadap kehadiran siswa, guru, dan pegawai sekolah untuk mendukung kedisiplinan, dimana kedisiplinan bisa menjadi salah satu indikasi suasana belajar - mengajar yang kondusif dan jauh dari kemungkinan tindak kekerasan di satuan lingkungan pendidikan.